BERITA - Menilai Kelihaian Politik Ahok,Sandiago Uno dan Risma

Menilai Kelihaian Politik Ahok,Sandiago Uno dan Risma

BERITA -  Menilai Kelihaian Politik Ahok,Sandiago Uno dan Risma
BERITA -  Menilai Kelihaian Politik Ahok,Sandiago Uno dan Risma
Lensaidn - Kasus ini bukan soal elektabilitas,namun ini soal kepahaman soal politik dan kekuatan yang mendukung mereka.

Pemilihan gubernur Jakarta tinggal 195 hari lagi atau tepat pada tanggal 15 Februari 2017.Apakah moment itu Masih jauh? Seharusnya itu tidak.Kita bisa lihat sendiri dengan penanggalan pemilihan gubernur berikut ini.

Semua pasangan calon ditetapkan tanggal 22 Oktober 2016.Tidak boleh ada yang melakukan perubahan lagi sesudah tanggal tersebut.Dan yang paling penting,semua calon diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri tanggal tanggal 19 September hingga 21. Cuma tiga hari.

Itu artinya hanya tersisa 49 hari bagi mereka untuk mendaftar di hitung dari hari ini.Dikurangi sembilan hari libur dan waktu mereka tersisa hanya 40 hari.

Waktu sesingkat itu tentu saja susah bagi nama-nama baru, terutama bagi mereka yang menempuh jalur independen.Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah mematok tanggal 7 Agustus sebagai batas akhir penyerahan syarat dukungan. Jadi, ya, tinggal empat hari lagi.

Dari pergerakan politik yang tersiar selama ini, tampaknya jalur perorangan ini sonder kandidat. Semua lewat partai politik. Dan baru dua atau tiga nama, yang terang disebutkan partai politik selama ini. Itu pun belum tentu final. Lobi-lobi politik masih berderu hingga pendaftaran.

Tiga nama yang disebutkan itu adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang adalah kandidat incumbent, Tri Rismaharini yang kini menjadi wali kota Surabaya dan Sandiaga Uno, seorang pengusaha muda cum politisi muda.

Apakah ketiganya akan melaju ke meja pendaftaran? Jawabannya sangat bergantung pada seberapa besar modal partai yang mereka bawa atau yang membawa mereka.

Mari kita lihat hitung-hitungan berikut ini.

Demi mengeserkan pasangan bakal calon gubernur, dibutuhkan lebih dari 22 tempat duduk di (DPRD) DKI Jakarta.Berikut syaratnya. Kursi di Kebun Sirih alamat kantor dewan itu sejumlah 106. Yang artinya,hanya akan ada empat pasangan.

Share this

Related Posts

First